Filsafat Perlindungan Perempuan Dalam Keluarga Islam: Reformulasi Maqāṣid al-sharī‘ah

Isi Artikel Utama

Lukman Farhin
Izzuddin

Abstrak

Artikel ini membahas rekonstruksi filsafat perlindungan perempuan dalam keluarga Islam melalui reformulasi maqāṣid al-sharī‘ah sebagai paradigma etis, hukum, dan sosial dalam relasi keluarga muslim. Selama ini, wacana perlindungan perempuan cenderung dibahas dalam kerangka fikih normatif yang menekankan aturan formal, sehingga melemahkan dimensi etis dan kemanusiaan yang menjadi inti ajaran Islam. Penelitian ini berupaya mengisi kesenjangan tersebut dengan menawarkan pendekatan filosofis yang lebih menyeluruh, yakni memadukan nilai-nilai maqāṣid klasik (ḥifẓ al-nafs, ḥifẓ al-‘ird, ḥifẓ al-‘aql, dan ḥifẓ al-nasl) dengan maqāṣid kontemporer (keadilan gender, relasi keluarga yang setara, dan perlindungan terhadap kekerasan domestik). Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif—normatif filosofis dengan hermeneutika teks klasik, analisis maqāṣid, dan studi putusan Pengadilan Agama. Hasil penelitian menunjukkan bahwa maqāṣid al-sharī‘ah memiliki potensi besar untuk mereformulasi hukum keluarga Islam agar lebih adil bagi perempuan melalui tiga pijakan: (1) reinterpretasi terhadap teks-teks relasi keluarga berbasis prinsip keadilan dan kemaslahatan; (2) rekonstruksi norma hukum keluarga dalam perspektif anti-kekerasan; dan (3) integrasi maqāṣid dengan praktik hukum positif. Studi kasus Putusan Pengadilan Agama Cikarang No. 1234/Pdt.G/2022 memberikan bukti empiris bahwa pendekatan maqāṣid dapat memperkuat perlindungan perempuan, terutama dalam perkara KDRT dan nafkah. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan filsafat hukum keluarga Islam yang responsif, egaliter, dan berkeadilan substantif, sekaligus memperluas horizon pemikiran maqāṣid dalam isu perlindungan perempuan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Filsafat Perlindungan Perempuan Dalam Keluarga Islam: Reformulasi Maqāṣid al-sharī‘ah. (2026). EDULOGIA: Jurnal Pendidikan Dan Keislaman, 1(2). https://ejournal.aripendis.com/edulogia/article/view/8
Bagian
Artikel
Biografi Penulis

Lukman Farhin, Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon

Fakultas Syariah

Izzuddin, Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon

Fakultas Syariah

Cara Mengutip

Filsafat Perlindungan Perempuan Dalam Keluarga Islam: Reformulasi Maqāṣid al-sharī‘ah. (2026). EDULOGIA: Jurnal Pendidikan Dan Keislaman, 1(2). https://ejournal.aripendis.com/edulogia/article/view/8

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.